PENTINGNYA PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DI WILAYAH TERPENCIL
A. PENDAHULUAN
Era Globalisasi merupakan era perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam kehidupan manusia. Perubahan terjadi begitu cepat di era
globalisasi ini. Terjadinya era globalisasi memberikan dampak ganda. Dampak itu
bisa menguntungkan maupun merugikan. Dampak yang menguntungkan adalah di dalam
era globalisasi diberikan kesempatan kerjasama yang seluas-luasnya kepada
negara-negara asing. Namun jika kita tidak mampu bersaing dengan mereka, maka
konsekuensinya akan merugikan bangsa kita. Mereka yang mampu bersaing adalah seseorang yang benar-benar telah mampu
untuk menempatan dirinya pada zaman modern. Hal itu bisa ditentukan pada kualitas pendidikan yang dimiliki. Bangsa yang berkualitas pada
tingkat pendidikan akan mampu mampu membawa bangsanya untuk menjadi sosok yang
lebih baik dimasa mendatang.
Di sisi lain, rendahnya minat baca masyarakat yang menjadi salah
satu tolak ukur kualitas pendidikan seolah tidak kunjung ditemukan penyebab
pastinya. Terlebih lagi di daerah yang terpencil sebagian besar
penduduknya masih kurang mempedulikan pendidikan. Mereka cenderung menganggap
pendidikan sebagai sesuatu yang tidak penting untuk dilestarikan. Mereka merasa
lebih mengutamakan pernikahan di usia dini yang dianggap lebih berguna. Hal ini
terjadi karena bermacam-macam faktor. Antara lain kurangnya akses pendidikan
dan sulitnya menjangkau informasi global. Yang lebih memprihatinkan lagi
tingkat buta aksara di Indonesia belum sepenuhnya bisa diatasi. Hingga saat ini
jumlah penduduk yang tidak bisa baca tulis mencapai 6,7 juta . Sebagian besar dari mereka berasal dari
wilayah terpencil ( 6,7 jiwa penduduk
Indonesia : 2012 ).
Wilayah Terpencil merupakan wilayah
yang sulit dalam berbagai aspek, dalam hal ini wilayah terpencil bisa juga
didefinisikan sebagai wilayah yang masih jauh dari pelayanan umum, harga
kebutuhan pokok yang sangat mahal, sarana komunikasi yang kurang memadai dan
sebagaian penduduknya masih kurang memperhatikan kemakmuran hidup. Akibatnya,
tingkat kualitas hidup menurun dan
kondisi untuk meningkatkan mutu pendidikan mengalami kesulitan. Karena
hal ini perpustakaan hadir dikalangan masyarakat yang tinggal di daerah
terpencil, dengan harapan bisa merubah pola pikir dan peningkatan mutu
pendidikan. Karena di antara penduduk yang kurang mempunyai minat untuk
meningkatkan kualitas pendidikannya, ada pula sebagian masyarakat yang
sebenarnya ingin meningkatkan mutu pendidikan. Khususnya bagi mereka yang
menduduki sekolah formal di wilayah terpencil. Fasilitas ada namun belum
sepenuhnya mendukung. Faktor ini membuat mereka membutuhkan asupan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan mereka.
Dalam permasalahan ini, perpustakaan mengambil peran yang
begitu penting. Perpustakaan mampu menjadi akses yang berkualitas dalam
mengembangkan pendidikan diluar pendidikan formal. Pendidikan yang berkualitas
akan dapat diandalkan dalam persaingan di era globalisasi. Namun, kesadaran
pribadi akan hal ini nampaknya sangat kurang, terutama dikalanngan nonakademis.
Hingga saat ini kondisi perpustakaan masih sangat dipertanyakan. Di kota besar pun
masih banyak perpustakaan yang kondisinya kurang memprihatinkan. Bukan hanya
dalam segi fasilitas, namun juga minimnya jumlah pengunjung. Seperti yang diungkapkankan oleh Kepala
Kantor Perpustakaan Umum Daerah DKI, bahwa jumlah pengunjung di perpustakaan
umum daerah DKI Jakarta hanya sekitar 200 orang per hari. Sangat berbanding
terbalik dengan kondisi perpustakaan di Beijing yang menerima kunjungan hingga
10 ribu orang setiap harinya. Sementara itu, kondisi perpustakaan di daerah
terpencil bukan hanya dari segi jumlah pengunjung yang kurang, namun masih
banyak dijumpai fasilitas dan kondisi yang tidak layak. Bahkan pada tahun 2012
ini dari 497 kabupaten maupun kota masih tercatat sekitar 30 daerah yang belum
mempunyai perpustakaan.
Sejauh ini pemerintah telah banyak melakukan upaya untuk
membangkitkan dan mengembangkan peran perpustakaan guna merangsang minat baca
masyarakat. Menurut Kepala Perpustakaan Nasional usaha itu telah dilakukan
melalui penunjukan duta baca maupun sosialisasi kelililing tentang pentingnya
budaya membaca hingga di berbagi wilayah. Diharapkan dalam kedepannya
pemerintah lebih bisa menjadikan perpustakaan sebagai wadah yang berkualitas
dalam menggali ilmu. Sehingga masyarakat nonakademik yang tinggal di daerah
terpencil bisa mulai menyadari pentingnya budaya membaca dalam peningkatan
kualitas pendidikan.
Rumusan masalah dari latar belakang tersebut adalah (1) Bagaimanakah peran
perpustakaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan? (2) Bagaimanakah peran
pemerintah dalam mengembangkan perpustakaann di wilayah terpencil? (3) Apasajakah
hambatan dalam pengembangan perpustakaaan di wilayah terpencil? (4)
Bagaimanakah solusi untuk mengatasi hambatan pengadaan perpustakaan di wilayah
terpencil?.
Berdasarkan rumusan
masalah yang akan dikaji, penulisan ini bertujuan antara lain untuk mengetahui
gambaran umum perkembangan minat baca masyarakat di daerah terpencil dan upaya
pemerintah dalam mengembangkan perpustakaan di daerah terpencil. Selain itu,
manfaat yang ingin diperoleh adalah memberikan pengetahuan
kepada masyarakat akan pentingnya mengembangkan minat baca dalam pemanfaatan
perpustakaan, sebagai evaluasi bagi pemerintah dalam pengembangan perpustakaan,
khususnya di daerah terpencil, serta sebagai referensi untuk penulisan sejenis
lainnya pada masa yang akan datang.
B. PEMBAHASAN
1. Peran
Perpustakaan Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau
gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya
disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual
( Sulistyo, Basuki ; 1991 ). Ada dua unsur utama dalam perpustakaan, yaitu buku
dan ruangan. Namun, di zaman sekarang, koleksi sebuah perpustakaan tidak hanya
terbatas berupa buku-buku, tetapi bisa berupa film, slide, atau lainnya, yang
dapat diterima di perpustakaan sebagai sumber informasi. Kemudian semua sumber
informasi itu diorganisir, disusun teratur, sehingga ketika kita membutuhkan
suatu informasi, kita dengan mudah dapat menemukannya.
Setiap perpustakaan dapat
mempertahankan eksistensinya apabila dapat menjalankan peranannya. Secara umum
peran – peran yang dapat dilakukan adalah :
a)
Menjadi media antara pemakai dengan koleksi sebagai
sumber informasi pengetahuan.
Perkembangan era globalisasi ini informasi sangatlah
memegang peranan penting dalam kehidupan. Teknologi yang serba canggih menuntut
para pemakai informasi mampu mengikuti sesuai perkembangan yang ada.
Perpustakaan sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang informasi harus mampu
menyesuaikan dan mampu menyediakan bagi para pemakainya. Penyediaan bahan
informasi baik berupa buku maupun non buku. Informasi yang berupa buku
misalnya, ensiklopedi, buku non fiksi, fiksi, directory, maupun kamus.
Sedangkan bahan informasi yang non buku misalnya, mikrofis, film, CD- room,
kaset. Kemajuan teknologi yang ada sekarang ini dapat dijadikan sebagai suatu
koleksi non buku yaitu fasilitas internet. Fasilitas internet ini sangatlah
mempermudah para pencari informasi. Dengan internet seseorang bisa
berwisata ke ujung dunia sekalipun.
Perpustakaan yang didukung dengan fasilitas internet
mampu menjadi daya tarik begi perpustakaan tersebut. Ini juga membuat
pengunjung tidak tertinggal dalam perkembangan informasi yang ada. Penyediaan
koleksi buku juga diperlukan dalam penyediaan informasi, dalam pengadaannya pun
harus sesuai dengan kebutuhan dan selera para pemakai perpustakaan tersebut.
Suatu perpustakaan dikatakan berhasil apabila dapat dilihat dari jumlah
pengunjung, jumlah koleksi, maupun jumlah koleksi yang dipinjam.
Perpustakaan yang mampu menjadi sarana belajar bagi pengunjung akan memiliki
daya guna yang tinggi, sehingga mampu berperan dalam proses pendidikan.
b)
Menjadi lembaga pengembangan minat dan budaya membaca.
Budaya baca
adalah Suatu sikap dan tindakan/perbuatan untuk membaca yang dilakukan secara
teratur dan berkelanjutan (Sutarno,2006:27). Pembinaan minat baca
yang dilakukan sejak dini, akan berkelanjutan sampai dewasa dan
menjadi suatu kebutuhan tersendiri. Pada masyarakat Indonesia kebiasaan membaca
belum menjadi budaya seperti diluar negeri. Masyarakat Indonesia lebih suka
mendengarkan daripada membaca. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi
perpustakaan dalam meningkatkan budaya baca. Budaya baca perlu diupaya
dalam menuju masyarakat gemar membaca.
c)
Sebagai katalisator perubahan budaya.
Perubahan perilaku masyarakat pada hakikatnya adalah
perubahan budaya masyarakat. Perpustakaan Umum merupakan tempat strategis untuk
mempromosikan segala perilaku yang meningkatkan produktifitas masyarakat.
Individu komunitas yang berpengetahuan akan membentuk kelompok komunitas
berpengatahuan. Perubahan pada tingkat individu akan membawa perubahan pada
tingkat masyarakat.
d)
Mengembangkan komunikasi antara pemakai.
Dengan adanya
komunikasi antara pengunjung perpustakaan terkait sumber materi yang dibutuhkan
pengunjung, secara tidak langsung akan terjadi kolaborasi, pertukaran
pengetahuan maupun komunikasi ilmiah lainnya.
e)
Motivator, mediator dan fasilitator bagi pengunjung
dalam usaha mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
pengalaman.
2.
Peran Pemerintah Dalam Mengembangkan
Perpustakaann Di Wilayah Terpencil
Keberadaan perpustakaan merupakan salah satu kebijakan pemerintah
dalam mendorong masyarakat untuk dapat meningkatkan minat baca dan kesadaran akan pentingnya proses pembelajaran.
Oleh karena itu, pada tahun 2007 pemerintah telah menetapkan undang-undang
mengenai perpustakaan dan segala aspek yang berkaitan dengan pemanfaatan
fasilitas pelayanan perpustakaan terhadap peningkatan minat baca masyarakat, dan
menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di seluruh pelosok
tanah air serta memfasilitasi penyelenggaraan perpustakaan di daerah. Sesuai
dengan isi undang-undang di atas, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjadikan
perpustakaan sebagai manifestasi dari asas penyelenggaraan perpustakaan di
Indonesia yaitu pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan,
keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Disamping itu
ketentuan ini akan turut membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan
layanan perpustakaan secara merata di seluruh wilayah tanah air.
Pemerintah di dalam penetapannya mengenai undang-undang
tentang perpustakaan menyatakan bahwa masyarakat mempunyai hak yang sama untuk
memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas
perpustakaan, mengusulkan keanggotaan Dewan Perpustakaan, mendirikan dan
menyelenggarakan perpustakaan serta berperan dalam pengawasan dan evaluasi
terhadap penyelenggaraan perpustakaan, yang pada akhirnya masyarakat di daerah
terpencil, terisolasi, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis
sekalipun berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus.
Sejauh ini perpustakaan memang telah mengalami perkembangan
dalam hal pembangunannya. Terbukti banyak perpustakaan di wilayah perkotaan
telah dapat dinikmati masyarakat secara baik, terlihat pada pembangunan
perpustakaan di sekolah, dan perpustakaan umum di masyarakat umum. Berbeda
dengan kondisi perpustakaan yang jauh dari keramaian. Terlebih lagi di wilayah
terpencil. Meskipun telah banyak diupayakan adanya pembangunan perpustakaan di
wilayah terpecil, namun hingga saat ini perubahannya masih jauh dari kata
sempurna. Menurut lokasinya wilayah Terpencil merupakan wilayah
yang sulit dalam berbagai aspek. Masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil cenderung lebih
memilih untuk langsung bekerja, dibandingkan harus menimba ilmu di bangku
sekolah. Hal tersebut juga menyebabkan budaya membaca di wilayah terpencil
semakin berkurang. Maka diperlukan peranan pemerintah dalam membangun dan
mengelola perpustakaan umum sebagai sarana untuk masyarakat di wilayah
terpencil yang ingin menikmati pentingnya menimba ilmu melalui membaca buku.
Adapun peranan pemerintah dalam mengembangkan perpustakaan
di wilayah terpencil secara lebih terinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
a)
Menetapkan
kebijakan nasional dalam pembinaan dan pengembangan semua jenis perpustakaan di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b)
Mengatur,
mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c)
Melakukan
penyuluhan ke daerah – daerah yang dianggap terpencil. Pada penyuluhan
tersebut, diberikan informasi tentang pentingnya budaya membaca di semua
kalangan masyarakat.
d)
Mewujudkan
masyarakat yang cinta membaca, maka diperlukan kerja sama yang baik antara
pemerintah dan masyarakat sehingga tercipta perpustakaan sebagai sumber belajar
bagi masyarakat.
e)
Memberikan
anggaran terhadap pembangunan perpustakaan didaerah terpencil. Sehingga
perpustakaan dapat berkembang tanpa terhambat masalah dana. Karena masalah yang
menghambat berkembangnya perpustakaan sampai sekarang ini ialah kurangnya dana
yang dimiliki oleh perpustakaan dan sedikitnya subsidi yang diberikan oleh
pemerintah.
f)
Menjamin
kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber
belajar masyarakat.
g)
Membina
dan mengembangkan kompetensi, profesionalitas pustakawan,
dan tenaga teknis perpustakaan.
Dengan adanya berbagai
peranan tersebut diharapkan pemerintah mampu menempatkan posisinya secara baik
dan maksimal. Sehingga hak masyarakat akn kebutuhan membaca dan meningkatkan
kualitas pendidikan bisa terwujud. Serta mampu menyetarakan fasilitas akan
perpustakaan tanpa melihat kondisi geografis.
3.
Apasajakah hambatan dalam pengembangan
perpustakaaan di wilayah terpencil?
Dalam prosesnya mengembangkan perpustakaan, pemerintah mengalami berbagai hambatan
yang bisa menjadikan ancaman dan tantangan bagi perpustakaan.
Hambatan itu bisa berasal dari luar maupun dari perpustakaan. Di antaranya
adalah :
a)
Kurangnya peraturan dan perundang-undangan,
ketatalaksanaan bidang perpustakaan.
Regulasi
pemerintah terhadap kebebasan akses informasi merupakan langkah percepatan
proses reformasi. Permasalahan yang ada adalah kebijakan dan regulasi di bidang
perpustakaan sebagai salah satu lembaga informasi yang paling demokratis masih
belum maksimal. Pengaturan kelembagaan perpustakaan serta perangkat hukum yang
mengikat perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Percepatan pembentukan
Undang-undang Sistem Nasional Perpustakaan perlu diupayakan sebagai legalitas
dan amanat dalam pengembangan kelembagaan perpustakaan.
Salah satu
penyebab timbulnya perubahan yang sangat mendasar adalah adanya penerapan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah beserta
Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan
Daerah. Pengaruh diberlakukannya Undang-undang tersebut membawa dampak
signifikan, khususnya terhadap status kelembagaan perpustakaan di daerah.
Sampai saat ini belum adanya regulasi dalam pemantapan kelembagaan Perpustakaan
Daerah, Kabupaten/Kota. Di samping itu, Undang-undang tersebut juga akan
mendasari kebijakan pemerintah pusat sehingga rencana dan program berada pada
daerah masing-masing. Dalam konteks inilah diperlukan kebijakan dan regulasi
pemerintah dalam memberikan arah dalam pengembangan perpustakaan dengan konteks
otonomi daerah.
b) Minimnya Sumber-sumber
bahan bacaan.
Dalam
mewujudkan masyarakat belajar, ketersediaan sumber bacaan dalam pemenuhan
kebutuhan informasi dan ilmu pengetahuan merupakan indikator terpenting. Sejak
Indonesia dilanda krisis multidimensi, penerbitan buku nasional mengalami
kemunduran signifikan. Rata-rata penerbitan buku dalam setahun hanya mencapai
2.500-3.000 judul. Permasalahan ini semakin meruncing ketika sebagian penerbit nasional
gulung tikar. Disamping itu rendahnya penghargaan masyarakat dan pemerintah
terhadap penulis juga berpengaruh terhadap rendahnya kreatifitas penulis dalam
menciptakan dan menerbitkan karya baru. Dalam pada itu, penyebaran buku sebagai
sumber informasi masyarakat menjadi tidak merata sehingga jurang perolehan
sumber informasi semakin meningkat. Keterbatasan sarana bacaan dan
ketidakmampuan masyarakat dalam memperoleh buku bacaan bermutu menjadi masalah
utama yang merupakan dampak mahalnya buku-buku bacaan dan rendahnya daya beli
masyarakat.
c) Rendahnya budaya baca
masyarakat di wilayah terpencil.
Budaya baca
masyarakat Indonesia masih tergolong kategori rendah. Membaca yang merupakan
unsur penting dalam pendidikan serta sebagai suatu pilihan dan kebutuhan dalam
transformasi nilai, belum menempatkan posisi yang menguntungkan sebagai suatu
budaya kolektif masyarakat. Potensi bangsa Indonesia sangat besar apabila
ditinjau dari jumlah penduduknya yang lebih kurang 203 juta jiwa. Seharusnya
Bangsa Indonesia memiliki peranan dalam kancah persaingan global. Fakta tentang
hal ini diperkuat oleh United Nations Development Program pada tahun 2003 yang melaporkan bahwa Human Development Index
Indonesia masih tergolong rendah, yaitu berada pada peringkat 112
dari 175 negara. Terlebih lagi banyaknya pandangan bahwa membaca hanya akan
membuang-buang waktu. Persepsi ini cenderung muncul dalam pemikirin masyarakat
yang tinggal di wilayah terpencil. Berbagai faktor yang menyebabkan budaya
membaca menjadi sangat rendah. Salah satunya adalah masih dominannya budaya
tutur daripada budaya baca.
d) Rendahnya partisipasi
masyarakat dalam pembangunan perpustakaan.
Pembangunan
dan pengembangan perpustakaan telah banyak menghasilkan kemajuan yang berarti.
Namun, belum semua lapisan masyarakat memiliki akses ke perpustakaan dan dapat
dijangkau oleh layanan perpustakaan. Pembangunan dan pengembangan perpustakaan
harus menjadi kebijakan kolektif bangsa Indonesia. Sebab, melihat kondisi dan
kemampuan keuangan negara yang sangat terbatas, jika hanya mengandalkan
partisipasi pemerintah, maka pengembangan perpustakaan sebagai lembaga
informasi rakyat harus menjadi tanggung jawab kolektif antara masyarakat,
pemerintah dan dunia usaha lainnya.
e) Rendahnya
respon dan perhatian masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil akan
pentingnya mengunjungi perpustakaan
Perpustakaan
yang dalam peranannya merupakan suatu tempat yang berfungsi untuk meningkatkan
budaya membaca dan pengembangkan proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh
bagaimana tanggapan masyarakat terhadap keberadaan perpustakaan. Perpustakaan
dianggap mencapai kesuksesannya ketika banyak tanggapan positif dari
masyarakat. Namun sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil
cenderung menganggap pengembangan kualitas pendidikan merupakan sesuatu yang
tidak untuk dipertahankan. Walaupun diantara mereka ada yang mengenyam
pendidikan formal dan membutuhkan perpustakaan sebagai pendukung pendidikannya.
Sementara itu
ketika perpustakaan telah dibangun di tengah masyarakat dan tidak mendapat
tanggapan positif dari masyarakat sekitar, maka perpustakaan itu akan sulit
untuk berkembang. Sehingga sangat diperlukan kerjasama dengan masyarakat
sekitar dalam pemanfaatan perpustakaan di suatu wialayah.
4.
Bagaimanakah solusi untuk mengatasi
hambatan pengadaan perpustakaan di wilayah terpencil?
Dengan berbagai hambatan
yang muncul, sebisa mungkin pemerintah untuk mengupayakan solusi yang tepat
agar perpustakaan bisa tetap dikembangkan. Langah-langkah tersebut antara lain
:
a)
Kebijakan peraturan dan perundang-undangan,
ketatalaksanaan bidang perpustakaan.
Pemerintah
telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpustakaan menjadi
Undang-undang. Karena selama ini perpustakaan yang merupakan pilar utama
pendidikan belum mendapatkan tempat yang ideal. Selama ini juga kondisi
perpustakaan cukup memprihatinkan. Pemerintah berpandangan bahwa selama ini
perpustakaan belum dijadikan rujukan sumber informasi. Karena itu, pemerintah
menyambut baik disahkannya undang-undang ini. Undang-undang No. 43 Tahun 2007
ini juga sangat sesuai dengan tujuan nasional Indonesia yaitu mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Terdapat 15
Bab dan 57 pasal dalam Undang-undang Perpustakaan yang akan menjadi
payung hukum ketatalaksanaan sistem perpustakaan nasional
Undang-undang Perpustakaan ini mengamanatkan pembentukan Dewan Pepustakaan yang tugasnya antara lain memberikan pertimbangan, nasihat, dan sarana bagi kebijakan di bidang perpustakaan. Dewan ini juga akan menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
Undang-undang Perpustakaan ini mengamanatkan pembentukan Dewan Pepustakaan yang tugasnya antara lain memberikan pertimbangan, nasihat, dan sarana bagi kebijakan di bidang perpustakaan. Dewan ini juga akan menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
b)
Kebijakan Pengembangan Bahan Pustaka dan Layanan Informasi Perpustakaan.
Kebijakan
Pengembangan Bahan Pustaka dan Layanan Informasi Perpustakaan dilaksanakan
dalam rangka memberikan seluas-luasnya sumber-sumber bacaan kepada
masyarakat dan layanan informasi perpustakaan. Kebijakan ini diimplementasikan
melalui beberapa hal, antara lain :
§ Peningkatan
jumlah dan jenis bahan pustaka, pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota,
Kecamatan/Desa.
§ Pengembangan
jasa layanan perpustakaan dan informasi dengan membangun layanan berbasis Web
Site atau Internet serta pengembangan jaringan kerjasama perpustakaan.
§ Pengembangan
koleksi Deposit Nasional dengan melaksanakan optimalisasi UU Nomor 4 tahun 1990
tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Rekam dan pendayagunaan koleksi tersebut
untuk kepentingan masyarakat.
§ Pengembangan
koleksi dan pengelolaan bahan pustaka dengan memperbanyak penerbitan jenis
literatur sekunder.
§ Pengembangan
koleksi perpustakaan melalui pembelian, tukar menukar, alih bentuk dan silang
layan.
c)
Kebijakan Pengembangan dan Promosi Budaya Baca Masyarakat dan
Perpustakaan.
Kebijakan
untuk mendukung usaha ke arah masyarakat yang gemar membaca oleh Perpustakaan
Nasional dan instansi terkait, baik di pada tingkat pusat dan daerah. Membangun
budaya baca bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis dan kompetitif dalam
menghadapi berbagai peluang dan tantangan. Kebijakan ini diimplementasikan
melalui:
§ Pemasyarakatan
dan promosi perpustakaan dan budaya baca melalui media cetak dan elektronik,
penyuluhan dan pameran.
§ Pengkajian
dan pengembangan minat baca dan perpustakaan serta akreditasi pustakawan.
§ Pengembangan
budaya baca masyarakat melalui lokakarya nasional, penulisan ilmiah nasional
dan aktivitas ilmiah lainnya.
§ Pemberian
penghargaan kepada pemerhati, kritisi dan penulis masalah pengembangan
perpustakaan dan minat baca.
d)
Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut
mengambil alih dalam pembangunan perpustakaan
Partisipasi
masyarakat merupakan modal utama. Hal ini telah dilakukan oleh beberapa
kelompok masyarakat pada sebagian daerah yang secara sukarela dapat membangun
perpustakaan masyarakat ataupun jenis perpustakaan lainnya. Rendahnya
partisipasi masyarakat disebabkan oleh letak geografis yang luas dan kepulauan
serta tingkat ekonomi masyarakat yang relatif rendah. Di samping itu rendahnya
minat baca dan informasi belum menjadi kebutuhan dasar sebagian besar
masyarakat sehingga secara bersamaan belum mampu mengantisipasi dan
memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui perpustakaan. Jika
partisipasi masyarakat bisa ditingkatkan, maka akan sangat mudah pemerintah
menjalankan peranannya dalam pembangunan perpustakaan.
e)
Meningkatkan
repon dan perhatian masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil tentang
pentingnya mengunjungi perpustakaan
Perpustakaan
sebagai pusat informasi dan masyarakat yang membutuhkan informasi ibarat dua
sisi mata uang yang saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan. Hal itu
dapat terwujud manakala perpustakaan sudah siap melayani dengan sumber
informasi yang memadai. Sementara itu masyarakat mampu dan mau memahami,
menghayati serta memaknai pentingnya informasi dalam kesehariannya. Namun di
sisi lain masih banyak yang kurang mengetahui fungsi dari perpustakaan.
Terlebih lagi bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Pengetahuan akan
kegunaan dari berdirinya perpustakaan sangat kurang didapatkan. Sehingga
diperlukan rangsangan untuk menarik respon dan perhatian masyarakat untuk
dating mengunjungi perpustakaan dan memanfaatkannya. Rangsangan itu bisa berupa
hal-hal di bawah ini antara lain :
- Untuk dapat menarik respon masyarakat perlu diawali pemahaman tentang manfaat dan nilai tambah dari suatu perpustakaan.
- Untuk menjernihkan persepsi masyarakat perlu dikembangkan citra tentang perpustakaan persepsi yang benar bagi semua anggota masyarakat.
- Perlu diadakan suatu pembinaan untuk beberapa masyarakat yang tingkat pendidikannya rendah.
- Untuk mempelancar akses informasi dan komunikasi, maka perlu diadakannya suatu pendekatan antara perpustakaan dan masyarakat.
C. Penutup
1. Kesimpulan
- Perpustakaan merupakan sarana atau tempat untuk menghimpun berbagai sumber informasi untuk dikoleksi secara terus menerus, diolah dan diproses. Sebagai sarana atau wahana untuk melestarikan hasil budaya manusia melalui aktifitas pemeliharaan dan pengawetan koleksi. Tujuan pendirian perpustakaan untuk menciptakan masyarakat terpelajar dan terdidik, terbiasa membaca, berbudaya tinggi serta mendorong terciptanya pendidikan sepanjang hayat.
- Dalam mengembangkan keberadaan perpustakaan, pemerintah mengambil peran yang begitu penting. Karena sesuai dengan ketentuan undang-undang, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjadikan perpustakaan sebagai manifestasi dari asas penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia yaitu pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan.
- Pembangunan perpustakaan harus disetarakan di semua wilayah, baik perkotaan maupun wilayah terpencil. Agar bisa terjadi pemerataan layanan perpustakaan secara menyeluruh tanpa membedakan unsur geografis. Selain itu juga diperlukan partisipasi masyarakat sekitar untuk mengembangkan perpustakaan agar bisa dimanfaatkan fungsinya secara maksimal.
2. Saran
- Pemerintah dapat menggunakan perannya secara maksimal dalam mengembangkan perpustakaan di wilayah terpencil sehingga dapat terwujud perpustakaan sesuai dengan funsinya sebagai fasilitas peningkatan kualitas pendidikan non formal.
- Pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam hal pengembangan perpustakaan.
- Perpustakaan berusaha melakukan sosialisasi, publikasi dan promosi terus- menerus agar keberadaannya dikenal, dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
- Perpustakaan berusaha mengembangkan berbagai kegiatan yang melibatkan dan memfasilitasi kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat cenderung berkunjung ke perpustakaan. Mereka nantinya akan merasa bahwa perpustakaan adalah milik masyarakat dan untuk mereka pula. Dampaknya perpustakaan menjadi ramai pengunjung dan pemakai.
Daftar Rujukan
http://www.pemustaka.com/peran-perpustakaan-dalam-meningkatkan-kwalitas-pendidikan-di-indonesia.html
http://www.pemustaka.com/peran-perpustakaan-dalam-meningkatkan-kwalitas-pendidikan-di-indonesia.html
Seminar Forum Perpustakaan Sekolah Indonesia, 8 Agustus
2009, Yogyakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
Soetarno Ns. 2006. Perpustakaan dan Masyarakat.
Jakarta: Sagung Seto.
Basuki, sulistyo. 1991. Pengantar
Ilmu Perpustakaan. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.